Struktur Lembaga Adat Desa

1755771840553.jpg
  1. Ketua Adat: Bapak Tradisi Nusantara

  2. Wakil Ketua: Ibu Kearifan Lokal

  3. Sekretaris: Bapak Adat Budaya

  4. Bendahara: Ibu Warisan Leluhur

  5. Anggota: Perwakilan dari masing-masing suku/adat wilayah desa

Bagikan post ini: